Dokumen Hukum & Legalitas Resmi

Kebijakan Keamanan dan Privasi

Prinsip pengelolaan informasi, perlindungan data, serta keamanan akses dalam menggunakan layanan aplikasi MAJA.

Terakhir diperbarui: 16 Oktober 2026
1

Pendahuluan

Kebijakan Keamanan dan Privasi ini menjelaskan prinsip pengelolaan informasi, perlindungan data, keamanan akses, serta tanggung jawab pengguna dalam menggunakan aplikasi Maja.

Maja memahami bahwa informasi tagihan dan transaksi pembayaran merupakan informasi yang perlu dijaga kerahasiaan serta keakuratannya. Oleh karena itu, pengelolaan aplikasi diarahkan untuk membatasi penggunaan data pada kebutuhan layanan dan mengurangi risiko akses atau penyalahgunaan informasi oleh pihak yang tidak berwenang.

Penting: Dengan menggunakan aplikasi Maja, pengguna diharapkan memahami ketentuan yang dijelaskan dalam kebijakan ini.
2

Prinsip Keamanan dan Privasi

Maja berpedoman pada prinsip-prinsip pengelolaan informasi berikut:

2.1. Minimalisasi Data

Data yang digunakan harus relevan dan tidak ditujukan untuk mengumpulkan informasi pribadi yang tidak diperlukan.

2.2. Pembatasan Akses

Akses terhadap informasi pembayaran dibatasi sesuai kebutuhan dan kewenangan pengguna yang sah.

2.3. Kerahasiaan Informasi

Informasi pengguna dan transaksi dilindungi dari pengungkapan yang tidak sah oleh sistem.

2.4. Integritas & Tujuan

Informasi dijaga tetap akurat serta digunakan murni untuk mendukung pemeriksaan tagihan dan pembayaran.

3

Informasi yang Digunakan

Aplikasi Maja berfokus pada informasi yang diperlukan untuk menyediakan layanan pembayaran, yang mencakup:

✓ Informasi akun atau referensi pengguna untuk mengenali akses pengguna.
✓ Informasi tagihan, nominal, status, serta riwayat transaksi pembayaran yang tercatat.
✓ Informasi teknis operasional untuk menjalankan, menjaga, dan memperbaiki layanan.
4

Data Pribadi Sensitif yang Tidak Menjadi Fokus Layanan

Aplikasi Maja berfokus pada informasi tagihan dan transaksi pembayaran, bukan pada pengumpulan data identitas pribadi yang tidak diperlukan, seperti:

NIK Nomor Kartu Keluarga (KK) Alamat Tempat Tinggal Nomor Identitas Kepegawaian

Pembatasan ini bertujuan mengurangi paparan informasi pribadi dan meminimalkan risiko penyalahgunaan.

5

Tujuan Penggunaan Informasi

Informasi digunakan untuk menampilkan tagihan, riwayat transaksi, status pembayaran, menangani kendala, serta menjaga keamanan operasional aplikasi.

6

Pengendalian Akses & Kerahasiaan

Akses diberikan sesuai kebutuhan dan kewenangan. Pengguna wajib menjaga kredensial akun serta kerahasiaan sandi.

7

Perlindungan Data

Penerapan pengamanan autentikasi, otorisasi, komunikasi data aman, dan pemantauan aktivitas mencurigakan.

8

Penyimpanan & Retensi

Penyimpanan informasi disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan ketentuan retensi data lembaga.

9

Pihak Ketiga

Pengungkapan kepada pihak ketiga infrastruktur didasarkan pada kebutuhan layanan yang sah.

10

Tanggung Jawab Pengguna & Larangan

✕ Tidak membagikan kata sandi, kode OTP, atau informasi autentikasi rahasia.
✕ Tidak menyebarluaskan informasi transaksi milik orang lain tanpa kewenangan.

11. Pelaporan Kendala & Insiden Keamanan

Pengguna dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan melalui saluran resmi Maja atau administrator lembaga.


12. Hak & Permintaan Pengguna

Pengguna dapat mengajukan pertanyaan atau permintaan akses, koreksi, atau penghapusan data sesuai ketentuan perundang-undangan.


13. Perubahan Kebijakan

Kebijakan Keamanan dan Privasi dapat diperbarui apabila terdapat perubahan fitur atau ketentuan hukum.


14. Kepatuhan terhadap Peraturan

Pengelolaan data pribadi dalam layanan Maja memperhatikan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).


15. Penutup

Maja berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan akses informasi tagihan melalui pengelolaan data yang bijak dan transparan.